Upah Minimum Kabupaten/kota di Jawa Barat (Jabar) akan ditandatangani Gubernur Ahmad Heryawan sore ini. Penetapan tersebut menjadi hal yang paling ditunggu khususnya bagi para buruh di Tatar Pasundan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Jabar Hening Widyatmoko membenarkan jika UMK Kabupaten/Kota di Jabar akan ditandatangani Gubernur hari ini, Rabu (21/11/2012)."Rencananya besok (Rabu,red) penetapan UMK melalui SK Gubernur Jabar. Mungkin waktunya agak sorean deh," ujar Kepala Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Jabar Hening Widyatmoko saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (20/11/2012).
Dia menjelaskan penetapan UMK Jabar menempuh perjalanan panjang karena negosiasi alot antara buruh, pemerintah dan pengusaha yang tergabung dalam Dewan Pengupahan. Hal tersebut dilakukan demi mencapai kesepakatan bersama.
Selain itu, katanya, rekomendasi dari Kab/Kota di Jabar kepada pemerintah provinsi juga berlangsung secara lambat. Bahkan, surat rekomendasi yang diberikan kerap mengalami sejumlah perbaikan.
Meski sempat mengalami pengunduran jadwal penetapan, namun pihaknya masih memiliki tenggat waktu. Sesuai peraturan, penetapan UMK berlangsung selambat-lambatnya 40 hari sebelum dilaksanakan pada 1 Januari 2013.[tan]
http://www.inilahkoran.com/read/detail/1928922/sore-ini-aher-tandatangani-umk-kabkota-di-jabar
HomeSore ini Aher Tandatangani UMK Kab/kota di Jabar


Posting Komentar